Persyaratan
A. Persyaratan Umum Calon Rektor, yaitu :
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berstatus sebagai Dosen Tetap Universitas yang memiliki NIDN;
- Memiliki gelar akademik Doktor / Ph.D. dari perguruan tinggi terakreditasi dan diakui oleh Kementerian;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak sedang menjalankan pekerjaan tetap/berpenghasilan tetap di luar Universitas;
- Berusia maksimal 59 tahun (bagi lektor dan lektor kepala) atau 64 tahun (bagi guru besar) pada saat dilantik menjadi Rektor.
B. Persyaratan Khusus Calon Rektor, yaitu :
- Bersedia melaksanakan anggaran dasar, peraturan dan penetapan serta kebijakan-kebijakan Yayasan, dan peraturan serta kebijakan Rektor baik di bidang akademik maupun non akademik;
- Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor;
- Telah bertugas sebagai Dosen pada Universitas sedikitnya 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
- Memiliki pengalaman sebagai Pejabat Struktural di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai kepala program studi atau sebutan lain sekurang-kurangnya 1 (satu) periode;
- Memiliki nilai baik pada setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Belum pernah menjabat sebagai Rektor selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;
- Tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik dan etika akademik Universitas;
- Tidak merangkap jabatan dengan Organ Yayasan